MAMUJU, iNewsMamuju.id - Satuan Oprasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Sulbar kembali menggeledah kamar hunian warga binaan Lapas Perempuan Kelas III Mamuju. Kamis (17/11/2022)
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Robianto mengatakan, penggeledahan itu sebagai langkah dalam deteksi dini pencegahan keamanan dan ketertiban.
“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di Sulbar, termasuk di LPP Mamuju ini,” tuturnya.
Tak hanya itu, kata Robianto penggeledahan tersebut juga dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Penggeledahan insidentil ini merupakan juga langkah deteksi dini sebagai upaya perhatian khusus agar barang terlarang tidak terdapat di Lapas Perempuan. Dalam razia saya harap seluruh petugas memahami tugas dan SOP yang ada," jelas Robianto.
“Dalam pelaksanaan penggeledahan tetap mengedepankan prinsip humanis dan SOP yang berlaku," ujar
Dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang terlarang oleh petugas. Selain melakukan penggeledahan petugas melakukan tes urine kepada pegawai dan warga binaan di salah satu UPT Kemenkumham Sulbar itu.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait