Bertemu Sekum BPN, Sulbar Bakal Dapat Cold Storage dan Agenda Pertemuan Nasional

Mubarak
Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik saat bertemu Sekum BPN Sarwo Edhy (Doc Ist)

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik bertemu dengan Sekretaris Utama (Sekum) Badan Pangan Nasional (BPN) Sarwo Edhy. Jumat (2/12/2022). 

Kadistapan Sulbar Abdul Waris Bestari menyampaikan, BPN telah mengapresiasi upaya pemprov Sulbar yang telah berupaya mengatasi ancaman krisis pangan serta aktif dalam memperhatikan stabilitas harga. 

Kata Waris, pertemuan itu BPN akan memberikan Cold Storage atau gudang penyimpangan pangan serta mobil laboratorium pengujian mutu dan keamanan pangan kepada Sulbar. 

"BPN menjanjikan kepada PJ Gubernur cold storage dan mobil lab uji pangan," kata Waris. 

Kata Waris pemberian itu untuk mendukung Sulbar sebagai salah satu daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan. 

Apalagi dengan potensi pangan di Sulbar dinilai mampu menjadi penyuplai pangan ke daerah lain yang kekurangan. Dengan begitu Sulbar menjadi daerah yang turut berperan menjaga stabilitas harga pangan di Indonesia. 

Waris mengatakan salah satu komoditas pangan yang surplus di Sulbar adalah beras. Dan sudah beberapa kali menjadi penyuplai ke provinsi lain. Komoditas inilah yang nantinya siap disuplai ke daerah lain yang kekurangan beras.

"Jadi BPN akan mendistribusikan pangan dari daerah yang surplus ke daerah yang kekurangan. Ongkos biaya angkut untuk mendistribusikan itu dibantu Badan Pangan Nasional," pungkasnya. 

Hasil pertemuan diagendakan pertemuan nasional yang akan di pusatkan di Sulbar. Dirangkaikan dengan panen cabai. 

"Rencananya tahun depan, ada 300 hektar di tiga kabupaten," tutup Waris. 

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network