Pengadilan Tinggi Sulbar Terbentuk, Perkara Banding Diambil Alih

Adriansyah
H. Nirwana saat melantik Abdul Halim Amran sebagai Wakil Pengadilan Tinggi Sulbar. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat (Sulbar)  H. Nirwana melantik Abdul Hakim Amran sebagai Wakil Pengadilan Tinggi Sulbar. Pelantikan tersebut digelar melalui pengambilan sumpah sidang luar biasa di kantor Pengadilan Negeri Mamuju, Jumat Pagi (9/12/2022).

Sebelumnya H. Nirwana dilantik pada Rabu 30 November lalu oleh ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta berdasarkan surat keputusan 339/KMA/SK/XI/2022, 340/KMA/SK/XI/2022, 342/KMA/SK/XI/2022 tanggal 28 November 2022.

Usai dilantik, Abdul Halim Amran mengaku perkara banding sudah menjadi kewenangan Pengadilan Tinggi Sulbar sejak tanggal 5 Desember ini. 

"Sejak diresmikannya kemarin dari pengadilan Tinggi Sulselbar maka beralih menjadi kewenangan Sulbar, termasuk juga beralih dalam hal pembinaan dan pengawasan," jelasnya.

Selain itu kata dia, terhadap beberapa atensi yang diberikan soal kinerja hakim dan peradilan penyelesaian perkara termasuk pembinaan dalam mengawal aparatur pengadilan.

"Termasuk juga Kinerja para hakim serta melakukan pembagian tugas serta dalam rangka pelaksanaan tugas itu sudah menjadi kebijakan Pengadilan Tinggi Sulbar," urainya. 

Sekadar diketahui, Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar H. Nirwana sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, sementara Abdul Halim Amran sebagai Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) Banjarmasin.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network