MAMASA, iNewsMamuju.id - Penyidik Tipikor Reskrim Polres Mamasa memeriksa Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM Kabupaten Mamasa, Abd Samad terkait dugaan tindak pidana Korupsi penyaluran dana bantuan stimulan.
Dana bantuan stimulan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk perbaikan rumah rusak dampak gempa bumi tahun 2021.
Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin. Sidik / 42 / XI / Res. 3.1 / 2022 / Reskrim, tanggal 16 November 2022.
Abd Samad diperiksa sekira pukul 10.00 wita di Ruangan Command Center Polres Mamasa. Rabu (18/1/2023).
Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring menuturkan, pemeriksaan sesuai denga Laporan Polisi: LP / A / 41 / XI / RES. 3.1. / 2022 / Reskrim, Tanggal 16 November 2022, tentang dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana bantuan stimulan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mengalami kerusakan rumah dampak gempa bumi Tahun Anggaran 2021.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait