Polisi Periksa Kabag Hukum Mamasa Terkait Dugaan Kasus Korupsi Dana Bantuan Stimulan

Fathir
Prose pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Tipikor Polres Mamasa. Foto: Istimewa

MAMASA, iNewsMamuju.id - Penyidik Tipikor Reskrim Polres Mamasa memeriksa Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM Kabupaten Mamasa, Abd Samad terkait dugaan tindak pidana Korupsi penyaluran dana bantuan stimulan

Dana bantuan stimulan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk perbaikan rumah rusak dampak gempa bumi tahun 2021.

Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin. Sidik / 42 / XI / Res. 3.1 / 2022 / Reskrim, tanggal 16 November 2022.

Abd Samad diperiksa sekira pukul 10.00 wita di Ruangan Command Center Polres Mamasa. Rabu (18/1/2023). 

Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring menuturkan, pemeriksaan sesuai denga Laporan Polisi: LP / A / 41 / XI / RES. 3.1. / 2022 / Reskrim, Tanggal 16 November 2022, tentang dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana bantuan stimulan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mengalami kerusakan rumah dampak gempa bumi Tahun Anggaran 2021.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network