Polisi Amankan 10 Kendaraan Pelaku Balap Liar di Tapalang

Gidion Pasande
Kendaraan pelaku balap liar diamankan di Polsek Tapalang. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Polisi amankan 10 kendaraan dari sekelompok remaja yang sering melakukan aksi balap liar di Jalan Arteri, Dusun Tampalang Desa Tampalang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju. Jumat (20/1/2023). 

Kapolsek Tapalang AKP Binton P Sihombing mengatakan, warga merasa resah dengan aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh sekelompok remaja. Warga pun melaporkan ke polisi. 

"Lalu saat itu unit Reskrim menindak lanjuti aduan tersebut dan langsung melakukan giat mengamankan 10 unit motor yang diduga melakukan dugaan balap liar, setelah itu unit Reskrim bersama anggota mengamankan 10 unit motor tersebut di Polsek Tapalang," tuturnya. 

Para pelaku juga kedapatan tidak menggunakan helm serta tidak membawa surat kelengkapan, seperti STNK

"Terduga pelaku dikenakan pasal 280 Subs pasal 285 UU 22 tahun 2009," pungkasnya. 

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network