MAMUJU, iNewsMamuju.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Satlantas Polresta Mamuju yang dipimpin langsung oleh AKP Maulana Al-Qurthubi, S.T.K., S.I.K., beserta Personil Piket Mako Satlantas, melaksanakan patroli rutin untuk membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Patroli yang digelar pada malam hari tersebut bertujuan untuk memastikan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) tetap kondusif, serta menjaga kelancaran arus lalu lintas. Dalam pelaksanaannya, personel Polri menyalakan rotator kendaraan dinas sebagai tanda kehadiran mereka di tengah masyarakat, sehingga dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kewaspadaan di kalangan pengendara.
Fokus patroli malam ini dilakukan di beberapa titik yang biasa digunakan oleh para pelaku balap liar. Di antaranya, patroli difokuskan di kawasan Jalan Arteri dan Pasar Baru yang diketahui kerap menjadi lokasi pertemuan dan aksi balap liar, yang sering kali menimbulkan kerawanan kecelakaan lalu lintas dan meresahkan warga sekitar.
“Tujuan kami adalah untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat, serta memastikan tidak ada lagi aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Patroli ini juga sebagai upaya preventif dalam menjaga agar aksi balap liar tidak semakin berkembang,” ujar AKP Maulana Al-Qurthubi saat memimpin jalannya patroli. Minggu (2/2/2-2025)
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Satlantas Polresta Mamuju juga memberikan teguran kepada sejumlah pengendara yang kedapatan berkendara ugal-ugalan, serta memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Tidak hanya menindak pelaku balap liar, polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban di jalan raya.
Pihak Polresta Mamuju menghimbau agar masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang lebih aman, dan berharap agar tidak ada lagi aksi balap liar yang dapat mengganggu ketentraman serta membahayakan keselamatan bersama.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait