MAMUJU, iNewsMamuju.id - Dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diamankan di Mapolresta Mamuju usai diduga terlibat kasus pemerasan. Selasa (31/1/2023) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara membenarkan penangkapan tersebut. Kejadian itu bermula saat para pelaku mendatangi sekolah tempat korban bekerja dengan membawa serta dokumen.
Kedua Oknum LSM tersebut diduga melakukan pemerasan kepada salah seorang kepala sekolah di Kota Mamuju.
"Dimana pada saat itu, kedua lelaki tersebut langsung masuk keruangan korban dan menutup pintu, kemudian menyampaikan kepada korban, Ibu terlapor pemalsuan tandan tangan LPJ di SD Puncak Mamuju dan dia menyampaikan kepada korban, jika korban tidak ingin atur damai dengan memberikan uang sebanyak 5 Juta maka korban akan dilaporkan ke penegak hukum," tutur AKP Rigan.
Saat ini para pelaku diamankan di Mapolresta Mamuju untuk dilakukan penyelidikan.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait