Peras Kepsek Rp5 Juta dan Ancam Mau Laporkan Korbannya, 2 Oknum LSM Hanya Diberi Rp300 Ribu

Syamsul Bahri
Amplop Berisikan Uang: Foto: Ilustrasi

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diamankan di Mapolresta Mamuju , Selasa (31/1/2023) kemarin. Kedua Oknum LSM LPA tersebut diduga melakukan pemerasan kepada salah seorang kepala sekolah di Kota Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara mengatakan, kejadian itu bermula saat para pelaku mendatangi sekolah tempat korban bekerja dengan membawa serta sejumlah dokumen dan menyampaikan kepada korban, jika korban tidak ingin atur damai dengan memberikan uang sebanyak 5 Juta maka korban akan dilaporkan ke penegak hukum.

"Saat itu korban menolak tawaran tersebut, karena merasa tidak pernah memalsukan tanda tangan LPJ SD Puncak Mamuju. Sehingga pada saat itu kedua lelaki tersebut tetap meminta uang kepada korban dengan mengatakan, kalau tidak ada Rp5 juta, Rp2,5 juta, kalau tidak Rp2,5 juta seperempat saja,”Ujarnya

"Saat itu korban hanya menyerahkan uang Rp200 ribu namun kedua lelaki tersebut menolak dengan alasan dia tidak menerima uang sedikit, sehingga korban menambahkan Rp 100 ribu hingga mengcukupi Rp300 ribu dan mereka menerima uang tersebut kemudian mengatakan bahwa dia akan kembali lagi pada hari Senin," jelasnya.

Aksi ini tidak sampai di sini saja, kemudian, pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023, kata Rigan, kembali pelaku menelfon kepada korban. Dengan mengatakan ibu bagaimana.? korban menjawab, saya sudah klarifikasi di SD Puncak dan Kepala Dinas dan tidak ada yang dipalsukan tanda tangannya.

"Mendegar jawana korban, pelaku yang mendengar hal itu kemudian mengancam dan akan melaporkan korban, dengan jawaban Kalau begitu saya laporkan dan kita ketemu di meja hijau dan korban menjawab, silahkan pak saya juga mau melapor," jelas Rigan.

Keesokan harinya, kedua pelaku kembali mendatangi sekolah namun tidak bertemu dengan korban.

"Kemudian sekitar pukul 13.00 Wita, korban menelfon dan janjian untuk bertemu dirumahnya namun mereka tidak datang, kemudian sekitar pukul 17.00 Wita kedua orang tersebut datang kerumah korban, namun kedua lelaki tersebut langsung diamankan oleh masyarakat dan anggota kepolisian," ungkap AKP Rigan.

Saat diamankan, kedua pelaku oknum lsm tersebut mengakui telah meminta uang senilai Rp 5 juta kepada korban. Kemudian pelaku mengatakan bahwa benar dia memiliki dokumen LPJ dari Sekolah SD Puncak Mamuju.

"Adapun Pelaku berkantor di Kab. Polman dan rencana akan membangun Kantor di Kab. Mamuju, sementara tupoksi pelaku selaku di lembaga yang dinaungi yakni melakukan Investigasi manipulasi data,"Pungkasnya.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network