MAMUJU, iNewsMamuju.id - Dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diamankan Polisi diduga terlibat kasus pemerasan. Selasa (31/1/2023). Keduanya kini ditahan di Mapolresta Mamuju.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara mengatakan, kejadian itu bermula saat para pelaku mendatangi sekolah tempat korban bekerja dengan membawa serta sejumlah dokumen.
"Dimana pada saat itu, kedua lelaki tersebut langsung masuk keruangan korban dan menutup pintu, kemudian menyampaikan kepada korban, Ibu terlapor pemalsuan tandan tangan LPJ di SD Puncak Mamuju dan dia menyampaikan kepada korban, jika korban tidak ingin atur damai dengan memberikan uang sebanyak 5 Juta maka korban akan dilaporkan ke penegak hukum," tutur AKP Rigan.
AKP Ringan mengatakan, saat itu korban menolak tawaran tersebut, karena merasa tidak pernah memalsukan tanda tangan LPJ SD Puncak Mamuju.
"Sehingga pada saat itu kedua lelaki tersebut tetap meminta uang kepada korban dengan mengatakan, kalau tidak ada Rp5 juta, Rp2,5 juta, kalau tidak Rp2,5 juta seperempat saja,” ungkapnya.
"Saat itu korban hanya menyerahkan uang Rp200 ribu namun kedua lelaki tersebut menolak dengan alasan dia tidak menerima uang sedikit, sehingga korban menambahkan Rp 100 ribu hingga mengcukupi Rp300 ribu dan mereka menerima uang tersebut kemudian mengatakan bahwa dia akan kembali lagi pada hari Senin," jelasnya.
Kemudian, pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023, kata Rigan, pelaku kembali menelfon kepada korban.
"Dengan mengatakan ibu bagaimana.? korban menjawab, saya sudah klarifikasi di SD Puncak dan Kepala Dinas dan tidak ada yang dipalsukan tanda tangannya," ungkapnya.
Pelaku yang mendengar hal itu kemudian mengancam, kata Rigan, korban akan dilaporkan.
“Kalau begitu saya laporkan dan kita ketemu di meja hijau dan korban menjawab, silahkan pak saya juga mau melapor," jelas Rigan.
Keesokan harinya, kedua pelaku kembali mendatangi sekolah namun tidak bertemu dengan korban.
"Kemudian sekitar pukul 13.00 Wita, korban menelpon dan janjian untuk bertemu dirumahnya namun mereka tidak datang, kemudian sekitar pukul 17.00 Wita kedua orang tersebut datang kerumah korban, namun kedua lelaki tersebut langsung diamankan oleh masyarakat dan anggota kepolisian," ungkap AKP Rigan.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait