Lantik Panwaslu, Masram Berpesan untuk Berani Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Edison S
Ketua Panwaslu Kecamatan Sarudu Masram saat melantik Anggota Panwaslu tingkat, Kelurahan dan Desa, Kecamatan Sarudu. Foto: Istimewa

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Panitia Pengawas Pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu melantik 5 Anggota Panwaslu tingkat, Kelurahan dan Desa, di Warkop All Sarudu, Minggu (5/2/2023).

Ketua Panwaslu Kecamatan Sarudu Masram menyampaikan, Panwaslu Kelurahan dan desa merupakan garda terdepan dalam pengawasan pemilu. 

Olehnya itu, Dia berharap kepada para anggota panwaslu yang baru saja dilantik senantiasa membangun koordinasi dengan pemerintah dalam wilayah desa masing-masing. 

"Panwaslu kelurahan dan desa adalah orang-orang pilihan dan memiliki integritas yang tinggi, mereka adalah garda terdepan dalam pengawasan pemilu 2024. Sukses tidaknya pengawasan di daerah tidak terlepas dari peran pengawas ditingkat desa, jaga netralitas, jaga integretas dan dituntut dapat bekerja penuh waktu dan harus profesional" terang Masram.

Masram berpesan, pada anggota Panwaslu desa se Kecamatan Sarudu yang baru dilantik, agar bekerja sesuai regulasi, tidak tunduk pada kekuatan-kekuatan tertentu. 

"Bekerjalah dengan benar jalankan tugas sesuai undang-undang, jangan takut melaporkan setiap dugaan pelanggaran siapapun yang melakukan, awasi penyalahgunaan jabatan di desa masing-masing," jelasnya. 

Sementara itu, Camat Sarudu Arifuddin mengapresiasi, terbentuknya Panwaslu desa, Dia juga berharap dapat menjalankan tugas dengan baik, membangun komunikasi dengan pemerintah setempat.

"Selamat dan sukses mengemban amanah, jalankan tugas dan kewenangan sebagai pengawas pemilu. Untuk menyukseskan jalin komunikasi dengan pemerintah dan penyelenggara pemilihan di desa." Pesan Arifuddin 

Berikut daftar nama-nama Panwaslu Desa se Kecamatan Sarudu yang diambil sumpahnya adalah: 

1. Suryani Panwaslu Desa Patika 

2. Nurhikmah M Panwaslu Desa Sarudu, 

3. Nendi Ramadanti Panwaslu Desa Bulu Mario. 4. Rani Panwaslu Desa Doda. dan 

5. Dwi Komarani panwaslu Desa Kumasari.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network