MAMASA, iNewsMamuju.id - Resmob Sat Reskrim Polres Mamasa menangkap seorang pria berinisial ZET yang diduga sebagai pelaku Rudapaksa terhadap seorang perempuan di Kabupaten Mamasa.
Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring menuturkan, tak butuh waktu lama untuk polisi menangkap pelaku, setelah kejadian itu di laporkan pada pukul 16.30 wita tim Resmob Sat Reskrim Polres Mamasa bersama Sat Intelkam Polres Mamasa langsung bergerak mencari pelaku.
Hamring mengatakan, tim ini dibawah pimpinan Ipda Jhon Franklin langsung mencari keberadaan terduga pelaku.
Kemudian pada pukul 19.30 wita personel mendapatkan informasi, bahwa pelaku bersembunyi disalah satu rumah keluarganyanya di Dusun Rante-rante, Desa Orobua Selatan, Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa.
"Kemudian pada pukul 22.30 wita personel mengamankan dan membawa terduga pelaku ke Polres Mamasa," pungkasnya.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait