MAMUJU, iNewsMamuju.id – Pelarian terduga pelaku tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur akhirnya berakhir. Personel Polsek Kalumpang, Polresta Mamuju, berhasil mengamankan seorang pria berinisial SD (35) setelah dilakukan upaya pencarian dan pengejaran intensif selama kurang lebih lima hari.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalumpang Ipda Lukman Rahman dan berlangsung di sebuah rumah kosong yang menjadi tempat persembunyian pelaku, Rabu (17/12). Terduga pelaku sebelumnya diketahui melarikan diri dan bersembunyi di kawasan hutan usai perbuatannya terbongkar.
Dikonfirmasi pada hari yang sama, Ipda Lukman Rahman membenarkan keberhasilan jajarannya dalam mengamankan pelaku.
“Benar, terduga pelaku berinisial SD berhasil kami amankan pagi tadi. Yang bersangkutan sempat melarikan diri selama kurang lebih lima hari dan bersembunyi di hutan,” ungkap Kapolsek.
Menurutnya, penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Mamuju guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Kalumpang juga mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 15 tahun, sebut saja Indah, yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus. Peristiwa memilukan tersebut terjadi di rumah korban sendiri, saat kondisi rumah dalam keadaan sepi karena kedua orang tua korban sedang berada di kebun.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan dan akan diproses sesuai hukum, khususnya berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas Ipda Lukman Rahman.
Ia menegaskan, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan akan menindak tegas setiap perbuatan yang merusak masa depan generasi muda.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kalumpang juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap keselamatan anak-anak. Ia meminta warga untuk tidak ragu melapor kepada aparat kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan maupun kejahatan terhadap anak.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Segera laporkan jika melihat atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, agar bisa segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Polsek Kalumpang Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, serta memastikan setiap pelaku kejahatan terhadap anak diproses secara hukum demi keadilan bagi korban.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
