MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan menyerahkan tanda pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Arabika Mamasa kepada Bupati Mamasa, Ramlan Badawi.
Pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Arabika Mamasa tersebut diinisiasi oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis kopi Arabika Mamasa.
“Dihari jadi Kabupaten Mamasa yang ke 21, kami menyerahkan pendaftaran IG yang selanjutnya akan diproses sesuai dengan peraturan dan syarat-syarat yang berlaku,' Ujar Parlindungan.
"Saya yakin nantinya apabila sertifikat IG berhasil diraih Kopi Mamasa, Masyarakat akan memperoleh keuntungan ekonomis," Sambungnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati yang turut mendampingi Kakanwil Parlindungan menyatakan pihaknya akan mengawal proses pendaftaran Kopi Arabika Mamasa hingga terbitnya sertifikat IG.
“Kita sama-sama berharap bahwa pendaftaran ini dapat berjalan dengan lancar hingga mencapai tujuan kita bersama, kopi arabika mamasa menjadi indikasi geografis yang tercatat dan terlindungi secara hukum” lanjut Rahendro.
Namun, Rahendro menilai untuk mewujudkan hal itu membutuhkan kerja keras dan sinergi yang baik dengan seluruh pihak.
"Perlu komitmen bersama antara MPIG dan Pemkab Mamasa untuk mengawal sampai terbitnya sertifikat IG," tutup Rahendro Jati.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait