BPKAD Sulbar Koordinasikan Lelang Barang Milik Daerah, Ini yang Harus Disiapkan

Irfandi
Rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKAD Sulbar, Muhammad, di Ruang SPBE Corner BPKAD Sulbar, Kamis (8/10/2026).

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat meminta seluruh perangkat daerah yang mengusulkan lelang barang milik daerah (BMD) segera melengkapi dokumen dan menyiapkan aset yang akan dilelang.

Kelengkapan administrasi dan kesiapan fisik aset diperlukan agar proses penilaian oleh tim penilai dapat berjalan lancar tanpa terkendala dokumen atau barang yang belum siap diperiksa.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKAD Sulbar, Muhammad, di Ruang SPBE Corner BPKAD Sulbar, Kamis (8/10/2026).

Muhammad didampingi Pelaksana Tugas Kepala Subbidang Penatausahaan, Pengendalian dan Pelaporan Wilayah II, Rasmadi, serta staf teknis.

Muhammad mengatakan, perangkat daerah yang telah mengajukan lelang perlu mempersiapkan seluruh persyaratan sejak awal. Dengan begitu, tim penilai dapat melakukan pemeriksaan terhadap aset yang diusulkan sesuai tahapan yang berlaku.

“Bagi seluruh perangkat daerah yang telah melakukan pengusulan lelang BMD, kami harapkan agar dokumen maupun aset yang diusulkan dapat disiapkan lebih awal. Dengan kesiapan tersebut, proses penilaian oleh Tim Penilai di lapangan dapat terlaksana lebih efektif dan tidak mengalami kendala karena masih menunggu kelengkapan dokumen ataupun kesiapan aset,” ujar Muhammad.

Menurut dia, koordinasi antara perangkat daerah dan BPKAD juga diperlukan untuk memastikan persyaratan administrasi terpenuhi serta objek yang akan dilelang siap dinilai.

Kesiapan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan lelang aset pemerintah daerah. Dokumen yang lengkap dan kondisi aset yang dapat diperiksa akan membantu proses penilaian sebelum tahapan berikutnya dilaksanakan.

BPKAD Sulbar juga mendorong perangkat daerah menertibkan administrasi pengelolaan aset agar proses pemindahtanganan melalui lelang dapat berjalan sesuai ketentuan.

Pengelolaan aset yang tertib diharapkan mendukung transparansi dan akuntabilitas, sekaligus membantu pemerintah daerah mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah.

Editor : Suandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network