Pengedar Sabu yang Ditangkap di Mamuju Mengaku Cucu Seorang Wakil Bupati di Sulbar

Nur Mubarak
Pelaku ER dan MF. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Tim Operasi Antik Polresta Mamuju, kembali menangkap dua orang pengedar Sabu. Pelaku berinisial ER (35) dan MF (33) warga Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. 

Kasat Res Narkoba Polresta Mamuju Iptu Makmur mengatakan, ER dan MF ditangkap di Jalan Atiek Sutedja tepatnya di depan kolam renang BTN Passokkorang Karema, Kota Mamuju. Keduanya ditangkap di dalam mobil saat melewati jalan tersebut. 

"Ketika dilakukan penangkapan terhadap pelaku, ER mengaku bahwa dirinya adalah seorang cucu wakil bupati yang masih aktif di provinsi Sulbar dan diketahui ia merupakan target operasi Antik Sat Res Narkoba Polresta Mamuju, sehingga target operasi sebanyak 2 TO sudah terungkap semua," jelas Iptu Makmur sesuai pesan tertulis yang diterima. Kamis (23/3/2023). 

Selanjutnya Anggota Sat Narkoba Polresta Mamuju Mengamankan Dan Melakukan Penggeledahan Terhadap Lk. ER dan MF sehingga ditemukan Narkotika jenis Shabu yang disimpan didalam saku celana masing - masing. Papar Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju

Iptu mengatakan, pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polresta Mamuju, dari tangan ER pria yang mengaku cucu seorang wakil bupati, polisi menemukan barang bukti 5 sachet plastik klip warna bening Sabu dan 1 buah HP 

"Sedangkan pelaku MF ditemukan barang bukti berupa 1 sachet plastik klip warna bening yang berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu dan 1 buah kaca Pirex," ujar Iptu Makmur. 

Para pelaku diduga tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider 112 Ayat (1), Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

"Sekarang ini Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mako Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju.

 

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network