MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, Robianto melakukan kunjungan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi diterima langsung Asisten Bidang Tindak Pidana Umum, Baharuddin di ruang kerjanya pada Selasa (28/3).
Kunjungan koordinasi yang dilakukan Robianto bersama Kabid Keamanan Tubagus Chaidir, Kabid Pembinaan, Akhmad Herriansyah dalam rangka koordinasi rencana penyelenggaraan Rapat Koordinasi Forum Dilkumjakpol (Pengadilan, Hukum, Kejaksaan, Kepolisian).
“Rencananya, Kemenkumham Sulbar dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Koordinasi Dilkumjakpol lingkup Wilayah Kerja Sulawesi Barat, sehingga keterlibatan dari pihak kejaksaan juga sangat dibutuhkan sebagai bagian dari anggota forum tersebut” ujar Robianto.
Kadivpas menilai pelaksanaan Rakor Dilkumjakpol merupakan bentuk membangun sinergitas aparat penegak hukum untuk mewujudkan penegak hukum yang transparan, bersih, dan berkeadilan di Sulawesi Barat.
Robianto mengaku, beberapa hal yang akan dibahas pada forum Rakor Dilkumjakpol tersebut, antara lain Overstaying, Restorative Justice, Bantuan Hukum Gratis, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menilai penyelenggaraan rapat koordinasi Dilkumjakpol tersebut merupakan bentuk tindaklanjut atas pembentukan Forum Mahkumjakpol di tingkat pusat.
”Sehingga diharapkan melalui forum Dilkumjakpol ini dapat menjadi wadah dalam menjaga kolaborasi dan sinergitas pelaksanaan penegakan hukum di Sulawesi Barat oleh Aparat Penegak Hukum (APH)," Ucapnya.
Diharapkan melalui Rakor Dilkumjakpol ini dapat memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi para APH dalam rangka menciptakan komitmen bersama dalam penegakan hukum di wilayah Sulawesi Barat
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait