Polisi Tangkap 2 Kurir Sabu Asal Donggala di Pasangkayu

Edison S
Satresnarkoba Pasangkayu menangkap 2 kurir sabu. Foto: Ist

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Satuan Reserse Narkotika Polres Pasangkayu berhasil menangkap 2 orang kurir sabu di Lingkungan Sikente Li Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu. Kamis (22/6/2023 sore. 

Kedua Pelaku yang berasal dari Surumana Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Keduanya tertangkap oleh Opsnal Sat Narkoba saat mengendarai sepeda motor hendak mengantar Sabu kepada seseorang di Wilayah Kabupaten Pasangkayu. 

Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu IPTU Gusti Almasri Pratama saat dikonfirmasi Kamis Malam membenarkan penangkapan tersebut, keduanya merupakan warga Kabupaten Donggala, berinisial K(20) dan U (25). 

Benar kami telah menangkap 2 orang Lelaki, dimana keduanya adalah warga Surumana Kabupate Donggala yang hendak mengantar barang terlarang yang diduga Narkotika jenis sabu," jelasnya. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 2 paket sabu dengan berat bruto 1,44 Gram. Selain itu disita juga barang bukti lain berupa, kendaraan pelaku. 

"Kini Kedua Pelaku diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu untuk pendalaman lebih lanjut," tegas Gusti

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network