MAMUJU, iNewsMamuju.id - Manajemen Grand Maleo Hotel & Convention polisikan pengelola kegiatan Lembaga Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia Indonesia (LPM-SDMI) Makassar terkait dugaan penipuan pembayaran ballroom hotel.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, AKP Jamaluddin.
"Saat ini pelapor sedang kami mintai keterangan terkait laporan yang dimaksud," singkatnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (3/8/2023).
Sales marketing Maleo Hotel, Aswin menuturkan pihaknya dijanji pembayaran ballroom ratusan juta sejak dua bulan lalu.
Namun, hingga kini LPM-SDMI belum menepati janjinya.
"Totalnya Rp180 juta, efektif kegiatan yang dilakukan selama dua hari," singkatnya.
Editor : Zuajie
Artikel Terkait