Pulang dari Malaysia, Warga Pasangkayu Kaget Rumahnya Ditempati Orang Lain

Suandi
Sengketa kepemilikan rumah di Dusun Salunggaluku, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, berakhir dengan kesepakatan melalui jalur hukum setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas, Selasa (4/8/2026). Foto: Istimewa

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Sengketa kepemilikan sebuah rumah di Dusun Salunggaluku, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, berakhir dengan kesepakatan untuk diselesaikan melalui jalur hukum setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas, Selasa (4/8/2026).

Mediasi berlangsung di Kantor Desa Randomayang dan dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Randomayang, AIPDA Hamdani. Pertemuan tersebut mempertemukan dua pihak yang sama-sama mengklaim memiliki hak atas rumah tersebut.

Musdalipa mengaku rumah itu merupakan miliknya sejak 2011. Namun, ia meninggalkan rumah tersebut karena bekerja di Malaysia. Saat kembali ke Pasangkayu pada 2026, ia mendapati rumah itu telah ditempati oleh Asyiah.

Di sisi lain, Asyiah menjelaskan bahwa dirinya memperoleh rumah tersebut melalui transaksi jual beli dari seseorang bernama Rahmat. Ia juga menyebut saat ini rumah itu telah memiliki sertifikat hak milik atas namanya.

Dalam proses mediasi, AIPDA Hamdani didampingi Sekretaris Desa Randomayang dan Kepala Dusun Salunggaluku. Kedua belah pihak diberi kesempatan menyampaikan keterangan masing-masing sebelum dilakukan pembahasan untuk mencari solusi.

Bhabinkamtibmas mengimbau agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. Kedua pihak diminta tetap menjaga situasi keamanan, mengedepankan komunikasi yang baik, serta menghormati proses hukum yang berlaku.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat tidak menyelesaikan sengketa dengan cara yang berpotensi menimbulkan perselisihan. Musdalipa memilih menempuh jalur perdata melalui Pengadilan Negeri Pasangkayu guna memperoleh kepastian hukum terkait kepemilikan rumah beserta sertifikatnya.

Kesepakatan tersebut menutup proses mediasi dalam suasana kondusif. Pendekatan dialog yang difasilitasi kepolisian diharapkan mampu menjaga situasi keamanan di lingkungan warga sembari menunggu penyelesaian perkara melalui proses hukum yang berlaku.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network