MAMUJU, iNewsMamuju.id - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) akan melaporkan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh ke kepolisian terkait analogi burung yang dinilai berbau porno.
Ketua Badan Koordinasi (Badko) HMI Sulselbar Muhammad Ahyar, telah melengkapi berkas-berkas aduannya.
"Sudah kami kaji, rencanannya Senin besok dengan kader-kader pengurus cabang HMI Mamuju di polresta," jelasnya di Warkop Sahabat, Jl Umar Dar, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulbar, Sabtu (5/8/2023).
Pihaknya meminta kepada Prof Zudan agar segera meminta maaf kepada masyarakat Sulbar pada umumnya atas apa yang telah diucapkan.
"Saya sudah baca klarifikasinya di beberapa media, tetapi saya rasa itu keliru karena yang bersangkutan sempat memastikan apakah ada anak-anak kecil atau tidak," ungkapnya.
Indikasi lain, Prof Zudan sempat menyebutkan dua nama pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, serta dikatakan burung itu berdiri dan menyerang lalu memberi kebahagiaan.
Kata dia, tentu hal yang dimaksud bukanlah hewan, sebab tidak ada hewan menyerang yang membahagiakan.
"Namanya hewan, kalau menyerang tentu menyakiti," sebutnya.
Kata Ahyar, permintaan maaf hanyalah menggugurkan budaya kemasyarakatan kita.
Pihaknya akan tetap melaporkan, Prof Zudan ke Polresta Mamuju.
"Kami juga akan melaporkan pengelolaan akun sosial medianya, karena dia yang pertama menyebarkan," tutup Ahyar.
Editor : Zuajie
Artikel Terkait