MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Pengurus daerah Bhayangkari Sulawesi Barat menggelar sosialisasi Perizinan BPOM Untuk UMKM Bhayangkari Dalam rangka HKGB ke 71, Kemarin
Sosialisasi yang di gelar di Aula Marannu Polda Sulbar tersebut dibuka secara langsung Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar. Dan dihadiri Ketua PD Bhayangkari Sulbar Ny Miranti Adang dan dihadiri pengurus Bhayangkari dan Kepala Balai POM di Mamuju Suliyanto.
Dalam kesempatan ini Kepala Balai POM Suliyanto, memberikan materi terkait kemanan pangan dan sertifikasi dan registrasi produk pangan untuk mendapat izin edar BPOM, kegiatan dimaksud kan untuk mendorong usaha ibu-ibu Bhayangkari Sulawesi Barat untuk mendapatkan izin edar BPOM dan meningkatkan mutu dan keaman produk pada industri pangan olahannya.
Miranti Adang mengatakan, Berdasarkan undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan paraturan pemerintah nomor 86 tahun 2019 tentang pangan bahwa setiap pangan olahan yang di produksi di dalam negeri untuk di perjual belikan dalam kemasan atau eceran wajib mempunya izin edar dari badan POM
"Kehadiran BPOM melalui kepala cabang Mamuju di UMKM Bhayangkari Daerah Sulawesi Barat menjelaskan lengkap dari keamanan pangan dan tata cara perijinannya , jangan sampai kita dilaporkan konsumen ke polisi lho ibu ibu, sementara suami kita sendiri adalah penegak hukum," Kata Miranti Adang.
Wanita yang dikenal sangat cinta dengan produk-produk lokal ini menambahkan, Saat ini prosedur untuk pengurusan izin sudah dipermudah di era pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini. Olehnya itu peran BPOM sangatlah diperlukan kehadirannya agar UMKM kita mencapai apa yang kita inginkan dalam arti mempunya pasar yang bagus dan bisa mendapatan pinjaman dari bank.
"Jadi peran BPOM sangat diperlukan kehadirannya. Dengan kerjasama BPOM dan Bhayangkari UMK Sulawesi Barat bebas stunting," Jelas Miranti Adang.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait