Sinergi Muda Mamasa Kritisi Surat Edaran Pj Bupati: Itu Kebijakan Tidak Masuk Akal

Jupran
Ketua Sinergi Muda Mamasa, Rian Mewa. Foto: Is

MAMASA, iNewsMamuju.id - Berdedar Surat Edaran ( SE) Penjabat Bupati Mamasa, terkait proses penundaan pencairan yang di tujukan kepada Sekertaris Daerah dan Kepala BPKD Mamasa.

SE itu, dikeluarkan pada tanggal 29 September 2023, yang di tanda tangani langsung oleh PJ Bupati Mamasa, Yakub F Solon.

Dengan adanya SE yang keluar, Ketua Sinergi Muda Mamasa, Rian Mewa' angkat bicara.

Ia mengatakan, kebijakan itu merupakan kebijakan tidak beralasan, baginya Pj Mamasa nyaris tanpa konsep. 

"Itu kebijakan tidak masuk akal jelas sekali aturannya bahwa Pj tidak boleh membatalkan semua program Bupati sebelumnya," Kata Rian Mewa' lewat WhatsAppnya, Rabu (11/10/2023) Malam.

Menurutnya, akan banyak pihak yang akan terkena imbas dari kebijakan tersebut. Tenaga Honorer, kontraktor, SKPD. Nyaris semua kegiatan yang sedang berjalan harus tertunda. 

"Kebijakan ini sangat mengganggu program yang sementara berjalan. Kasian tenaga honorer yang sudah dijanji dan menunggu harus bersabar lagi menungu evaluasi Pj tanpa batas waktu," ungkapnya lagi.

Terkait hal ini PJ Bupati Mamasa yang dikonfirmasi wartawan lewat WhatsAppnya belum memberikan keterangan. Meskipun WhatsAppnya centang dua.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network