MAMASA, iNewsMamuju.id -- Penghasilan Tetap ( Siltap) , Kepala Desa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi barat (Sulbar), akan dibayar mulai hari ini.
Dari informasi yang dihimpun wartawan media ini, Siltap Kepala Desa akan dibayar 40 persen oleh Pemerintah Daerah ( Pemda) Mamasa.
"Waktu rapat kemarin dengan PJ Bupati Mamasa, Siltap kami di proses mulai kemarin. Dengan progres 40 persen," Kata Kepala Desa Tondok Bakaru, Dessaratu, saat ditemui wartawan di Kantor BPKD, Selasa 24/10/23.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Desa Masoso, Santonius, mengatakan bahwa para Kepala Desa tidak akan meninggalkan BPKD jika belum ada kejelasan.
"Kami tidak akan meninggalkan BPKD jika belum jelas pembayaran Siltap kami," Tegasnya.
Pantauan wartawan di Kantor BPKD, Puluhan Kades mengantri sejak kemarin sore hingga hari ini.
Diketahui bahwa Siltap Kepala Desa sudah sejak 10 bulan belum dibayarkan.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait