MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Seorang pelajar berusia 17 tahun di Mamuju mengaku mendapat tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), Minggu (29/10/2023) sekira pukul 17.00 WITA.
Kejadian bermula saat korban sedang asik duduk di depan rumahnya di Jl Monginsidi, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
"Kami baru terima Laporan Polisi (LP), dari hasil keterangan pelaku berinisial ATS alias BL mendatangi korban dengan menanyakan sandi Handphone (HP) miliknya," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, IPDA Herman Basir saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/10/2023).
Lanjut Herman, korban menjawab tidak mengetahui sandi ataupun password HP milik pelaku.
Hal tersebut diduga membuat ATS naik pitam langsung marah dan memukul korban menggunakan tangan.
"Yang dipukul pipi bagian kiri sebanyak empat kali hingga memar," jelasnya.
Selain itu, pelaku juga menarik rambut korban dan hendak mengambil besi untuk melanjutkan tindakannnya.
Beruntung, kejadian tersebut berhasil dilerai warga sekitar.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan, untuk sementara laporan sedang diproses," singkatnya.
Terpisah, kakek korban Kasim menyebutkan dirinya menduga oknum tersebut merupakan staf di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju.
"Makanya saya laporkan ke polisi untuk minta keadilan," tutupnya.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait