Diduga Salah Gunakan Jabatan, Pendamping PKH Mamasa Minta Maaf

Jupran
Oknum pendamping PKH saat menyerahkan surat pernyataan kepada Kadis Sosial Mamasa

MAMASA, iNewsMamuju.id - Pendamping Program Keluarga Harapan ( PKH) Kemensos RI di Kabupaten Mamasa, Sulawesi barat( Sulbar) diduga salah gunakan jabatan.

Oknum Pendamping PKH itu Inisial ( D), ia diduga tidak netral dalam jelang pemilu tahun ini.

D diduga kampanyekan salah satu Caleg. Sementara dirinya adalah orang yang harus netral menjelang pemilu.

Akibat perbuatannya D mendatangai Kantor Dinas Sosial Mamasa untuk menyampaikan permohonan maaf.

Berikut isi surat pernyataan D yang diserahkan kepada kmKepala Dinas Sosial Mamasa.

Saya telah bertemu dengan Kepala Dinas Sosial. Dan telah di peringati dan di nasehati oleh beliau. Untuk itu saya meminta maaf jika ada tindakan yang tidak berkenan di hati bapak dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi

Jika suatu saat kejadian akan terulang kembali. Saya siap menerima sanksi dan hukuman sesuai peraturan perundang_ undangan.

RESPON KETUA LSM GERAK MAMASA

Akibat perbuatan D sejumlah sorotan datang dari berbagai kalangan. Satu diantaranya adalah Andi Waris Tala yang juga Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Gerak Mamasa.

Andi Waris Tala mengatakan, seharusnya pendamping PKH yang sudah nyata melanggar aturan harus di pecat.

" Harusnya Dinsos Mamasa mengambil langkah yang tegas. Supaya ada pembelajaran kepada Pendamping PKH yang selalu salah gunakan jabatan," Tegas Andi Waris Tala , Jumat 02/02/24.

Ia mengungkapkan bahwa di Kabupaten Mamasa , masih ada Pendamping PKH yang diduga tidak netral dalam pemilu. Namun baru hanya satu orang yang ketahuan.

" Pasti masih banyak lagi begitu. Namun baru satu orang yang ketahuan, kepada semua pihak yang bertanggung jawab, agar tidak diam dengan persoalan ini," Ungkap Andi Waris Tala.

Kepala Dinas Sosial Mamasa, Usman Kadir yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut.

" Setelah mendapat laporan dari orang yang dirugikan saya langsung panggil Oknum Pendamping PKH. Dan dia membuat surat pernyataan," Kata Usman Kadir.

Selain itu, Usman juga melaporkan kepada Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Mamasa.

" Saya juga sydah laporkan kepada koordinatornya. Agar diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, karena SK Pendamping PKH langsung dari Pusat," Jelas Usman Kadir.

Hingga berita ini diterbitkan wartawan media ini masih mencari kontak Pendamping PKH insial D yang di maksud

Editor : Zuajie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network