PT Buana Reski Pratama Tegaskan Tidak Ada Penjualan Tanah, Komisaris Sebut Aktivitas Baru 6 Hari

Syamsul Bahri
Jalan masuk ke lokasi pematangan lahan perumahan milik PT Buana Reski Pratama. Foto: iNewsMamuju/Syamsul Bahri

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pihak PT Buana Reski Pratama yang melakukan pematangan lahan untuk pembangunan perumahan di jalan RE Martadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju menegaskan tak ada aktivitas jual beli material tanah timbunan. 

Syamsir Syarif selaku Komisaris PT. Buana Reski Pratama mengaku bahwa material tanah tersebut digratiskan. Dan tidak ada pungutan seribu rupiahpun. 

"Yang pastinya sudah kita pasang disana, banner kayak baliho gitu, bahwa memang itu di gratiskan, tidak diperjual belikan dan tidak ada komersil. Iye material tanahnya, tidak ada pungutan seribu rupiapun. Sesuai apa yang saya sampaikan ke pak kabid (minerba ESDM Sulbar), memang begitu adanya," kata Syamsir Syarif saat diminta tanggapannya via telepon selulernya. Kamis (1/2/2024) malam. 

Terkait berlangsungnya aktivitas pematangan lahan yang dilakukan, pihak PT. Buana Reski Pratama mengaku baru berlangsung selama 6 hari. 

"Kalau berlangsung sudah, dengan tadi (kamis) itu enam hari. Iye untuk pematangan lahan. Enam hari udah berjalan, kelihatannya besok (jum'at) sudah berakhir om, sudah selesai kita besok (jum'at), terakhir besok," jelas Syamsir. 

"Sebenarnya saya terakhir sore ini (kamis sore), cuman kebetulan ada dari pihak lanal, itu meminta besok dibuatkan juga jalan. Kurang lebih hampir seratus rek mungkin," lanjutnya. 

Menunggu aktivitas dihari jum'at selesai, Syamsir Syarif menyampaikan tidak ada lagi material tanah yang keluar. 

"Jadi setelah selesai itu, kami juga sudah tidak ada tanah keluar," ucapnya. 

Disinggung soal Al-Fatih Residence yang bersebelahan dengan lokasi aktivitas pematangan lahan PT. Buana Reski Pratama, Syamsir Syarif mengungkapkan bahwa mereka berbeda. 

"Beda, al-fatih (Al-Fatih Residence) sendiri, kami juga sendiri. Yang depan pom bensin juga beda," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kabid Minerba Dinas ESDM Sulbar, Ilham memastikan tak ada aktivitas jual beli material tanah timbunan di sejumlah proyek pembangunan perumahan. 

Hal itu dipastikan setelah ia usai melakukan peninjauan aktivitas disepanjang jalan RE Martadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju Sulbar. 

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network