MAMASA, iNewsMamuju.id -- Personil gabungan Polres mamasa membongkar sekaligus membubarkan lokasi yang di duga dijadikan tempat arena judi sabung ayam di Tandung, Desa Tawalian Timur, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Kepada redaksi iNewsMamuju.id, Kasat Reskrim Polres Mamasa AKP Eru Reski mengatakan, pembongkaran tempat yang diduga dijadikan arena judi sabung ayam ini melibatkan personil gabungan terdiri dari Resmob Polres Mamasa, Sat Intelkam Polres Mamasa dan Polsek Mamasa.
"pembubaran dan pembokaran ini dipimpin langsung Kanit Lidik II satuan Reskrim Polres Mamasa Ipda Jhon Franklin Pasande dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat dilaksanakan judi sabung ayam namun tidak ditemukannya para pelaku judi sabung ayam karena sudah membubarkan diri," Kata AKP Eru Reski, Minggu 17 Maret 2024.
ia menambahkan, selanjutnya personil yang melakukan pembongkaran yang diduga menjadi lokasi judi sabung ayam tersebut dan sekaligus menghimbau keluarga dan masyarakat sekitar agar tidak memanfaatkan kegiatan rambusulo sebagai sarana judi dalam bentuk apapun.
"Apabila dikemudian hari masih ditemukan terbukti dilalukannya praktek judi berupa permainan sabung ayam maka akan segera ditindak dan diproses hukum," Tegas AKP Eru Reski.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait