Pesta Miras di Kamar Kost di Mamuju Dibubarkan, 6 Remaja Diamankan Polisi

Ilu
Pesta miras dibubarkan polisi. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Personil piket Polsek Mamuju, Polresta Mamuju membubarkan pesta miras sekelompok remaja di salah satu kost di Jalan Husni Thamrin, Mamuju. Jumat (28/6/2024) dini hari. 

Kapolsek Mamuju AKP Moh Fauzi mengatakan, beberapa orang remaja yang sedang pesta minuman keras diamankan ke Kantor Polsek Mamuju. Polisi juga menyita puluhan botol bekas miras berbagai merek.

Pesta miras itu diketahui setelah polisi mendapatkan laporan dari warga, telah terjadi keributan dan pesta minuman keras. 

"Sekelompok remaja tersebut kami amankan ke kantor Polsek karena membuat keributan sekitar lingkungan tetangga kostnya," jelas AKP Moh Fauzi. 

Adapun sekelompok remaja yang diamankan sebanyak 6 orang dan 3 orang diantaranya masih tergolong anak dibawah umur. 

"Kini sekelompok remaja tersebut sementara dilakukan pemeriksaan dan nantinya akan dibuatkan Surat pernyataan dengan menghadirkan orang tuanya untuk tidak mengulangi perbuatannya," ungkap Kapolsek Mamuju AKP Moh Fauzi.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network