Rutan Kelas IIB Pasangkayu Tunjukkan Komitmen Terhadap Keadilan Hukum

Ilu
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Komitmen Terhadap Keadilan Hukum. Foto: Ist

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu, di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, terus menegaskan komitmennya terhadap prinsip-prinsip hukum dan keadilan. 

Terbaru, Rutan Pasangkayu telah mengeluarkan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Pasangkayu pada hari Kamis, (12/9/2024).

Pengeluaran WBP untuk mengikuti sidang merupakan bagian integral dari proses hukum yang sedang berlangsung. Langkah ini menunjukkan upaya Rutan Pasangkayu untuk memastikan setiap WBP mendapatkan akses yang memadai dan fasilitas yang diperlukan untuk menghadapi persidangan mereka dengan baik.

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry, menjelaskan bahwa pengeluaran WBP untuk mengikuti sidang adalah salah satu bentuk nyata dari komitmen lembaganya terhadap prinsip keadilan. Menurut Tisep, langkah ini mencerminkan kepatuhan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia, di mana setiap individu memiliki hak untuk mendapatkan akses keadilan dan menjalani proses hukum secara transparan.

“Kami mengutamakan kepatuhan pada hukum dan prinsip-prinsip keadilan. Pengeluaran WBP untuk mengikuti sidang adalah langkah konkrit dalam memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan proses hukum berlangsung dengan adil,” ungkap Tisep.

Rutan Pasangkayu secara aktif berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, pengadilan, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan pelaksanaan sidang berjalan lancar. Upaya koordinasi ini bertujuan untuk menyelenggarakan setiap tahap proses hukum dengan integritas dan sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku.

Selain itu, Rutan Pasangkayu berharap langkah ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap sistem peradilan pidana serta meningkatkan kualitas pembinaan bagi WBP. Langkah ini merupakan cerminan nyata dari komitmen lembaga untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keadilan.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Pramuji Raharja, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Rutan Pasangkayu. Pramuji menilai bahwa pelaksanaan kegiatan ini dapat berdampak positif terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar.

“Melalui pelaksanaan kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar,” tutup Pramuji, mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Pasangkayu.

Dengan komitmen yang kuat terhadap prinsip keadilan dan hak asasi manusia, Rutan Pasangkayu terus berupaya untuk mendukung sistem peradilan yang adil dan transparan, sambil memberikan kontribusi signifikan dalam pembinaan WBP.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network