MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju Tengah.
Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap Raperda tentang air limbah domestik, Raperbup tentang Perubahan kebijakan akuntansi, dan Raperbup tentang Penghapusan piutang daerah, dan Raperbup tentang Pemanfaatan dan Pemberian Insentif Pajak dan Retribusi Daerah.
Kemudian untuk Kabupaten Mamuju Tengah Raperbup tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD.
Rapat dibuka oleh Pakadiv Administrasi, Rudi Hartono mewakili kepala kantor wilayah Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi ini dapat memberikan implikasi positif terhadap upaya peningkatan kualitas produk hukum di daerah Sulawesi Barat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, dan terciptanya iklim investasi yang nyaman dan aman, dan yang tidak kalah pentingnya adalah Produk hukum daerah mampu mentransformasikan nilai-nilai HAM dalam materi pengaturannya.
Sementara itu secara terpisah Kakanwil Pamuji Raharja mendukung jajarannya untuk melaksanakan rapat harmonisasian agar dapat membentuk produk hukum yag berkualitas.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait