POLMAN, iNewsMamuju.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sidang TPP dipimpin langsung oleh Kalapas Polewali, Alzuarman dan dihadiri oleh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan.
Dalam sidang tersebut, dilakukan evaluasi menyeluruh dan objektif sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil tepat dan sesuai dengan kondisi masing-masing WBP.
Tujuan utama dari pelaksanaan Sidang TPP ini adalah untuk memastikan bahwa pengusulan pembinaan kerohanian (tadarrus 30 Juz) diputuskan berdasarkan evaluasi yang komprehensif.
Sidang TPP juga menunjukkan komitmen Lapas Polewali dalam menjaga disiplin dan tata tertib di dalam lingkungan Lapas. Keputusan yang dihasilkan akan menjadi dasar bagi langkah-langkah selanjutnya dalam rangka menjaga ketertiban dan kedisiplinan di antara WBP.
Kegiatan Sidang TPP ini berlangsung aman, tertib, dan lancar. Selanjutnya kegiatan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat sebagai bentuk pertanggungjawaban dan untuk tindak lanjut lebih lanjut.
Lapas Polewali berharap dengan adanya Sidang TPP ini, kedisiplinan dan ketertiban di dalam Lapas dapat terus terjaga, serta memberikan motivasi bagi para WBP untuk terus berkelakuan baik dan mematuhi peraturan yang ada.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Lapas Polewali.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman Andi Agtas itu di sela-sela waktunya.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait