MAMUJU, iNewsMamuju.id – Kepolisian gabungan dari Polresta Mamuju dan Polsek Mamuju berhasil mengamankan seorang pria yang membawa senjata tajam dalam kondisi mabuk di sebuah acara pernikahan di Pulau Karampuang, Mamuju, Sabtu malam, 13 Oktober 2024. Kejadian ini nyaris berujung pada tindakan kekerasan massal sebelum pihak berwajib tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
Pria yang diamankan tersebut diketahui bernama Aripuddin (35), warga setempat. Ia diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan mengamuk di tengah acara pernikahan sambil membawa sebilah badik dan parang. Berdasarkan laporan warga, gabungan piket kepolisian segera menuju TKP menggunakan kapal Satpolair dan berhasil mengendalikan situasi.
Kapolsek Mamuju, AKP Moh. Fauzi Haryadi, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa keributan dimulai ketika Aripuddin, dalam kondisi mabuk berat, mulai mengancam para tamu yang hadir. Pelaku sempat melontarkan ancaman dengan berkata, "Kalau masih ada acara besok, ada yang mati," sambil mengacungkan senjata tajam.
Aksi tersebut membuat warga yang berada di lokasi hampir melakukan tindakan persekusi terhadap pelaku. Namun, berkat kesigapan polisi yang tiba tepat waktu, situasi berhasil diredam. “Untung saja aparat kepolisian tiba tepat waktu di TKP dan berhasil menenangkan massa serta mengamankan pria tersebut sebelum situasi semakin memburuk,” ungkap AKP Moh. Fauzi Haryadi.
Polisi segera melucuti senjata tajam yang dibawa pelaku dan membawanya ke Polresta Mamuju untuk diperiksa lebih lanjut. Beruntung, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam insiden ini, meski situasi sempat memanas.
Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir tindakan kriminal, terutama yang melibatkan senjata tajam dan mengancam keselamatan orang banyak. “Konsumsi miras sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal, dan kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mamuju,” tambahnya.
Saat ini, Aripuddin tengah diperiksa di Polresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga akan mendalami apakah terdapat motif lain di balik aksi pelaku. Ia terancam dijerat pasal tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan, terutama yang melibatkan kekerasan atau senjata berbahaya, guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Editor : Zuajie
Artikel Terkait