Penuhi Hak, Petugas Lapas Polewali Dampingi Warga BInaan Periksa Kesehatan Lanjutan di Rumah Sakit

Ilu
Warga binaan Lapas Polewali melakukan pemeriksaan lanjutan. Foto: Ist

POLMAN, iNewsMamuju.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan pengawalan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di RSUD Hajjah Andi Depu Polewali Mandar. Selasa (22/10/2024).

Pemeriksaan lanjutan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Polewali untuk memastikan WBP mendapatkan haknya dalam memperoleh fasilitas kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Kegiatan pengawalan yang dilakukan oleh petugas Lapas Polewali bersama tim medis bertujuan untuk menjamin keselamatan WBP serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemeriksaan berlangsung di rumah sakit. 

Pengawalan ini dilakukan secara ketat sesuai dengan prosedur keamanan, sehingga WBP dapat menjalani pemeriksaan tanpa gangguan apapun.

Kalapas Polewali, Alzuarman, menyampaikan, "Kami berkomitmen untuk memastikan setiap Warga Binaan mendapatkan haknya, termasuk hak atas pelayanan kesehatan yang layak. Dalam setiap proses pengawalan seperti ini, kami selalu mengutamakan keselamatan WBP sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban sesuai dengan standar yang berlaku."

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Lapas Polewali.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman Andi Agtas itu di sela-sela waktunya.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network