MAMUJU TENGAH, iNewsMamuju.id – Antrean kendaraan mengular di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Salupangkang, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (9/9/2026).
Panjang antrean tersebut dikeluhkan sejumlah pengendara yang mengaku harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar.
Situasi semakin menjadi perhatian setelah pengendara melihat adanya aktivitas pengisian BBM ke sejumlah jeriken di area SPBU, sementara kendaraan masih terlihat mengantre untuk mendapatkan bahan bakar.
Seorang pengendara, Irwan, mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Menurutnya, panjangnya antrean membuat masyarakat harus menunggu cukup lama, sementara pengisian BBM menggunakan jeriken tetap berlangsung.
"Panjang sekali antrean, Pak. Kita antre di sini sudah berapa jam, banyak orang mengisi jeriken," keluh Irwan saat ditemui di lokasi.
Ia berharap kondisi tersebut mendapat perhatian dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait, terutama apabila BBM yang dimasukkan ke dalam jeriken merupakan BBM bersubsidi.
Menurut Irwan, pengawasan terhadap penyaluran BBM perlu diperketat agar masyarakat yang menggunakan kendaraan dan telah mengantre tidak dirugikan.
"Harus diawasi dan dilakukan penindakan tegas. Sebab kalau seperti ini, kasihan masyarakat yang sudah lama mengantre," ujarnya.
Kekhawatiran lain muncul karena pengendara tidak mengetahui secara pasti peruntukan BBM yang diisikan ke dalam jeriken tersebut. Mereka mempertanyakan siapa penerima BBM, untuk keperluan apa, serta apakah proses pengisian telah sesuai dengan ketentuan penyaluran yang berlaku.
Irwan juga mengaku khawatir antrean panjang dapat membuat pengendara kembali tidak mendapatkan solar setelah menunggu berjam-jam.
"Kita antre berjam-jam, Pak. Kalau begini, dikhawatirkan nanti begitu dapat giliran, solar sudah habis. Terpaksa perjalanan ditunda lagi," sambungnya.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai mekanisme penyaluran solar di SPBU Salupangkang, khususnya jika BBM yang disalurkan merupakan jenis BBM bersubsidi.
Namun, aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken belum dapat langsung disimpulkan sebagai bentuk pelanggaran. Sebab, terdapat kondisi maupun sektor tertentu yang memiliki mekanisme penyaluran dan ketentuan tersendiri.
Karena itu, diperlukan pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak berwenang untuk memastikan apakah pengisian BBM ke dalam sejumlah jeriken tersebut telah sesuai aturan atau justru terdapat indikasi penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Pengawasan dinilai penting agar distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi, berjalan transparan dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang membutuhkan.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU Salupangkang mengenai aktivitas pengisian BBM ke sejumlah jeriken maupun panjangnya antrean kendaraan yang terjadi di lokasi.
Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan pengecekan terhadap kondisi tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Langkah tersebut penting untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Dengan adanya pengawasan dan klarifikasi dari pihak terkait, masyarakat juga dapat memperoleh kepastian mengenai mekanisme penyaluran solar di SPBU tersebut serta penyebab panjangnya antrean kendaraan.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
