Pamuji Raharja Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Pemprov dan Kejati Sulbar

Ilu
Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Sulbar dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2024-2025, Jumat (1/11/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Graha Sandeq dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Sulbar dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat oleh Penjabat Gubernur Bahtiar Baharuddin dan Kepala Kejati Sulbar Andi Darmawangsa. 

Kepala Kejati Sulbar Andi Baharuddin menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara kedua lembaga dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang terjadi di wilayah Sulbar, serta menciptakan kerangka kerja yang solid untuk penanganan masalah hukum yang lebih efektif dan efisien bagi kedua belah pihak.

“Dengan adanya MoU antara Kejati dan Pemprov Sulbar akan membuka ruang adanya sinergitas dan kolaborasi kerja sama dalam penyelesaian permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujarnya.

Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengatakan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah hal yang baik dan berharap bisa berjalan lebih bagus di tahun 2025 mendatang. 

Ia mengatakan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini tujuannya memberikan manfaat untuk teman-teman dari Pemerintah Provinsi. 

Kakanwil Pamuji Raharja mendukung dilaksanakan perjanjian kerjasama antata Kejati Sulbar dengan Pemerintah Provinsi. 

Hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD, Kapolda Sulbar, para Kepala Instansi Vertikal, dan para tamu undangan lainnya.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network