Cegah Peredaran Barang Terlarang, Petugas Geledah Blok Hunian Lapas Polewali

Ilu
Petugas menggeledah blok hunian Lapas Polewali. Foto: Ist

POLMAN, iNewsMamuju.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan, memimpin kegiatan penggeledahan blok hunian di Lapas Kelas IIB Polewali Kantor Sulawesi Barat (Sulbar). 

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang, termasuk narkoba, serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Selasa (12/11/2024).

Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) terhadap 3+1 kunci Pemasyarakatan, salah satunya yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban. 

Dalam penggeledahan yang dihadiri juga oleh Kalapas Polewali dan para pejabat struktural Lapas Polewali beserta jajaran, Bagus Kurniawan menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. 

"Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam blok hunian. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan," ungkapnya.

Dalam kegiatan ini disampaikan barang-barang yang menjadi sasaran razia diantaranya: Narkoba, Handphone (HP) dan barang-barang yang dianggap dapat mengganggu keamanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali.

Pelaksanaan Razia dilaksanakan dengan cara membentuk 2 (dua) tim dengan sasaran Blok Kamboja dan Blok Tanjung. 

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Lapas Polewali.

"Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar," tutupnya.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network