MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) dan Salim Mengga (JSM), berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai pemerintah, mulai dari kepala desa, aparat desa hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pernyataan itu disampaikan saat sesi pemaparan visi dan misi serta program kerja pada debat kedua Calon Gubernur dan Wakili Gubernur Sulbar yang digelar KPU Sulbar di Ballroom Hotel Maleo. Rabu (13/11/2024).
"Menaikkan kesejahteraan pegawai termasuk tunjangan kinerja, tunjangan kepala desa dan aparatnya dan PPPK kontrak lima tahun sekali," kata SDK.
SDK mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat birokrasi yang lebih maju, efisien, dan mampu melayani masyarakat dengan baik.
Selain itu, ia juga berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis pada pelayanan publik yang maksimal, pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tepat sasaran, efektif, dan efisien, demi kepentingan rakyat Sulawesi Barat.
"Kami akan memimpin pemerintahan yang melayani, akuntabilitas, partisipatif terbuka terhadap kritik kemudian bebas korupsi dan kolusi," jelas SDK.
Pasangan nomor urut 3 ini juga berjanji untuk memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha, serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan daerah.
SDK, yang juga Ketua DPD Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) Provinsi Sulawesi Barat, menegaskan dukungannya terhadap program-program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, salah satunya adalah program pemberian makan bergizi gratis untuk anak-anak sekolah dan ibu hamil.
"Kami juga memastikan, kami mendukung penuh program Presiden Prabowo-Gibran, khususnya dalam memberikan makan gratis kepada anak-anak sekolah dan ibu-ibu hamil," jelasnya.
Tidak hanya itu, SDK dan JSM juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik, dengan fokus pada peningkatan kualitas ASN dan guru.
Kebijakan dan manajemen ASN di bawah kepemimpinannya akan didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja yang adil serta wajar atau merit sistem.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait