MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan Promosi dan Diseminasi kekayaan intelektual
Kegiatan ini bertema "Pencatatan Hak cipta dalam rangka Indonesia Berkarya dan Berinovasi DJKI melindungi" yang digelar di Hotel Afla Mamuju, Selasa, (26/11/2024).
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh kalangan Mahasiswa Pegiat Seni mamuju, Dinas pariwisata, Biro hukum Pem Prov Sulbar, serta UMKM yang ada di Mamuju.
Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja saat membuka kegiatan itu menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual Telah Menjadi Bagian Penting Dalam Perkembangan Perekonomian Nasional.
"Salah satu penyumbang perekonomian bangsa saat ini dihasilkan dari ekonomi kreatif yang merupakan salah satu sektor yang berkembang paling maju dan paling pesat di indonesia," ujarnya.
Lanjut Pamuji bahwa tren positif dari geliat ekonomi kreatif ini tercipta dari para kreator hak cipta dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan potensi luar biasa bagi ekonomi nasional.
Sehingga hal ini tentu harus didorong dengan memberikan perlindungan terhadap karya yang dihasilkan oleh para pelaku seni melalui perlindungan kekayaan intelektual yang kuat dan komprehensif, salah satunya dengan mencatatkan hasil karya ciptaannya di kementerian hukum.
Pencatatan hak cipta sangat penting dilakukan, hal ini untuk melindungi hasil karya dari pembajakan dan penggunaan karya cipta milik orang lain secara komersil, terlebih lagi di era digitalisasi melalui media internet sangat masif terjadi, mulai dari karya musik, konten digital, aplikasi, film, jurnal, buku dan lainnya yang dimanfaatkan oleh orang yang mengambil keuntungan pribadi melalui karya orang lain, tentu hal ini akan merugikan pencipta/pemilik ciptaan.
"Apabila karya kita belum dicatatkan apabila terjadi sengketa di kemudian hari, oleh karenanya pencatatan ciptaan sangat penting sebagai perlindungan hasil karya ciptaan," ucap Pamuji.
Saat ini, pencatatan hak cipta dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, khususnya di Sulawesi Barat, pencatatan ciptaan didominasi oleh buku dan karya tulis, namun jumlah pencatatan ciptaan tersebut persentasenya masih tergolong rendah bila dibandingkan dengan wilayah lain.
"Oleh karenanya, melalui kesempatan ini kami mendorong semua pihak, dan para pelaku seni yang ada di kabupaten mamuju dan umumnya masyarakat sulawesi barat untuk sadar dengan pentingnya memberikan perlindungan terhadap hasil karya ciptaan, tutup Pamuji.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait