MAMUJU, iNewsMamuju.id - Ada saja tingkah seorang pengendara mobil yang membuat geger pengguna jalan di simpang empat jalan Sultan Hasanuddin, Mamuju, Senin (9/12/2024) pagi.
Bagaimana tidak, seorang sopir yang diketahui berinisial R (35) tertidur pulas di dalam kendaraannya saat berhenti di lampu lalu lintas yang sedang menyala merah. Kejadian tersebut menyebabkan kemacetan parah di sekitar lokasi.
Kasat Samapta Polresta Mamuju Iptu Sirajuddin mengatakan, kejadian itu bikin heboh lantaran kendaraan yang digunakan berhenti di lampu merah, meskipun lampu telah berganti hijau kendaraan tidak kunjung bergerak
"Para pengendara lain yang berada di belakangnya mencoba membunyikan klakson, tetapi tetap tidak memberikan respons," jelas Iptu Sirajuddin.
Tim Patroli Motor (Patmor) yang kebetulan berada di dekat lokasi langsung melakukan pemeriksaan. Setelah mendekati kendaraan, petugas mendapati sopir dalam keadaan tertidur nyenyak dan sulit dibangunkan.
Setelah beberapa kali mencoba, petugas akhirnya berhasil membangunkan dan mencium aroma minuman keras yang cukup menyengat.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui sopir sedang berada di bawah pengaruh alkohol. Ia mengaku mabuk berat setelah mengonsumsi minuman keras sejak malam hingga dini hari di rumah temannya di Kompleks Pemda Mamuju," ungkapnya.
Iptu Sirajuddin mengatakan, pihaknya menemukan bukti bahwa pengemudi telah mengonsumsi minuman keras.
"Kondisinya saat ini tidak memungkinkan untuk mengemudi," ujar Kasat Samapta
Sopir kemudian diamankan ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kendaraannya juga dipindahkan untuk mengurai kemacetan yang sempat terjadi akibat insiden tersebut.
"Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya bertanggung jawab saat berkendara. Mengemudi dalam keadaan mabuk tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Aparat kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ungkapnya.
Editor : Lukman Rahim