MAMUJU, iNewsMamuju.id - Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) penanganan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan jalanan di seluruh Polres jajaran, Jumat (30/10/2026). Langkah ini diambil untuk memetakan wilayah rawan serta mempercepat pengungkapan kasus kejahatan curat, curas, dan curanmor (3C).
Dalam Anev tersebut, Kapolda Sulbar memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar untuk turun langsung memberikan dukungan (back up) operasional penuh kepada seluruh Polres di wilayah hukum Sulbar.
Instruksi tegas Kapolda Sulbar mencakup asistensi penyelidikan, analisis pola kejahatan, pertukaran data intelijen, hingga perburuan komplotan pelaku curanmor yang bergerak lintas kabupaten.
Pemetaan perkara dilakukan secara berkala berbasis data jumlah Laporan Polisi (LP), tersangka yang berhasil diringkus, barang bukti yang disita, hingga kendaraan yang berhasil dikembalikan kepada para korban.
"Ditreskrimum diinstruksikan melakukan back up penuh terhadap Polres jajaran dalam menindak kasus 3C dan kejahatan jalanan. Penanganan fokus pada pembongkaran jaringan pelaku yang beroperasi di lebih dari satu wilayah," bunyi keterangan tertulis Humas Polda Sulbar, Jumat (30/10/2026).
Selain mengejar target angka pengungkapan kasus, Polda Sulbar menekankan pentingnya kualitas penyidikan agar setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga proses pengadilan.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga Sulawesi Barat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci pengaman ganda pada kendaraan serta tidak memarkir sepeda motor di sembarang tempat.
Warga diminta segera melapor ke layanan kepolisian terdekat jika menemukan pergerakan mencurigakan atau menjadi korban kejahatan jalanan agar dapat direspons secara cepat oleh tim operasional di lapangan.
Editor : Suandi
Artikel Terkait
