Muh Iqbal Nahkodai KIP Sulbar, Langsung Berhadapan 110 Kasus Sengketa Informasi

Ilu
Gubernur Sulbar SDK melantik anggota KIP Sulbar. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id — Baru saja dilantik oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka, para komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulbar langsung menggelar rapat pleno.Agenda utamanya, Menyusun struktur kepengurusan dan memilih ketua baru.

"Alhamdulillah, usai pelantikan komisioner KIP Sulbar langsung pleno untuk memilih ketua yang baru," ujar Kadis Kominfo Sulbar Mustari Mula. Rabu (5/3/2025).

Rapat pleno berlangsung dinamis, dipimpin oleh anggota komisioner tertua dan termuda. 

"Rapat pleno ini didampingi anggota komisioner yang tertua dan termuda. Rapat ini berjalan dinamis dan telah menetapkan secara aklamasi Muh Ikbal terpilih sebagai Ketua KIP Sulbar," ungkap Mustari

Muh Iqbal terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KIP Sulbar. Ia didampingi oleh Arman Jayadi sebagai wakil ketua, sementara posisi ketua bidang lainnya juga telah ditentukan.

Muh Iqbal menyebut rapat ini menjadi momentum awal untuk penataan kelembagaan. 

"Alhamdulillah berjalan lancar dan kita sepakati bersama bahwa lima komisioner yang ada ini sudah menduduki posisi masing-masing," tuturnya.

Tak hanya soal struktur, tantangan besar langsung menanti. 

"Sampai hari ini ternyata ada 110 kasus sengketa informasi yang harus diselesaikan tahun ini. Semoga ini bisa terselesaikan dengan baik,"ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulbar Suhardi Duka melantik sekaligus melakukan pengambilan sumpah Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulbar masa jabatan 2025-2029. 

Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, Forkopimda serta perwakilan Pemkab enam kabupaten di Sulbar hadir di pelantikan yang digelar di Aula Lantai III Kantor Gubernur Sulbar. Rabu (5/3/2025).

Adapun Anggota KI Provinsi Sulbar, yakni Masram, Muh Ikbal, Amran Jaya, M.Danial dan Firdaus Abdullah. 

Kelima anggota KIP Sulbar ini, terpilih setelah melalui proses seleksi dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 183 tahun 2025 tentang pemberhentian dengan hormat anggota komisi informasi provinsi Sulbar masa jabatan 2020-2024 dan pengangkatan Anggota KI Provinsi Sulbar masa jabatan 2025-2029. 

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka mengucapkan selamat kepada anggota KIP yang dilantik. SDK berharap kelimanya menjadi energi baru untuk menguatkan KIP Sulbar.

"Diharapkan ini menjadi energi baru untuk menguatkan peran komisi informasi dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik untuk mewujudkan pemerintah yang lebih transparan," ucap Gubernur.

SDK mengatakan, informasi kini menjadi kebutuhan yang sangat vital dalam kehidupan. Bahkan sebuah informasi berbahaya daripada senjata jika tidak didesain dengan baik. 

Gubernur mengharapkan pengelolaan informasi di pemerintahan terus ditingkatkan serta lebih teliti dalam mengelola informasi. 

Dengan kehadiran kelima anggota KIP Sulbar, diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan sengketa keterbukaan informasi. Gubernur pun berkomitmen kedepan terus mendukung pengembangan KIP Sulbar demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network