MAMUJU, iNewsMamuju.id – ASN di lingkungan Pemprov Sulawesi Barat bakal senyum lebar bulan Juni ini. Tak tanggung-tanggung, ada empat jenis penghasilan yang siap masuk rekening mereka.
Seperti keterangan tertulis yang diterima, Kamis (29/5/2025). Empat jenis penghasilan itu, pertama, gaji bulan Juni cair mulai 1 Juni 2025. Kedua, menyusul pada 3 Juni, TPP bulan Mei ikut ditransfer. Belum cukup sampai di situ, yang ketiga dan keempat adalah Gaji ke-13 dan TPP 13 masing-masing sebesar 50 persen juga akan dibayarkan pada tanggal yang sama.
Seluruh pencairan ini dilakukan berdasarkan Pergub Nomor 7 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, dengan anggaran dari APBD 2025.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo menegaskan pencairan dilakukan sesuai aturan dan tanpa hambatan.
“Kami pastikan bahwa Gaji Juni, TPP Mei, Gaji Ke-13, dan TPP 13 akan segera masuk ke rekening para ASN Pemprov Sulbar mulai tanggal 3 Juni 2025. Ini adalah bentuk komitmen dari Bapak Gubernur (Suhardi Duka) dan Wakil Gubernur (Salim S Mengga) untuk memenuhi hak ASN serta memberikan dukungan ekonomi di tengah meningkatnya kebutuhan, terutama terkait biaya pendidikan anak-anak,” kata Masriadi di Mamuju.
Tak hanya ASN, Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) juga dapat kabar bahagia.
"Kabar gembira sesuai arahan Gubernur Sulbar, untuk Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT), gaji untuk TATT bulan Mei akan dicairkan sebelum lebaran, harapannya ASN senang dan TATT pun ikut senang," ujar Masriadi.
Total dana yang digelontorkan Pemprov Sulbar untuk semua pencairan ini mencapai kurang lebih Rp100 miliar. Uang itu mencakup gaji dan tunjangan untuk ASN, termasuk gaji TATT.
“Dibulan Juni ini ASN Sulbar mendapat empat sekaligus, Gaji Juni, TPP Mei, Gaji 13 dan TPP 13,” tutup Masriadi.
Langkah ini diharapkan bisa menggairahkan daya beli masyarakat, terutama menjelang tahun ajaran baru dan hari besar keagamaan.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait