Polres Majene Bekuk Dua Pelaku Sabu, Barang Bukti Diamankan

Fathir
Dua pelaku terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diringkus di lingkungan Lippu, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Foto: Ist

MAJENE, iNewsMamuju.idSat Reserse Narkoba Polres Majene kembali mengukir prestasi gemilang dalam perang melawan narkotika. Pada Kamis dini hari, 29 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WITA, dua pelaku terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diringkus di lingkungan Lippu, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.

IPTU Japaruddin, S.H., M.M., Kepala Sat Resnarkoba Polres Majene, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami mengamankan dua pria, SP (36) warga Desa Lampoko dan HB (39) warga Desa Mammi, keduanya berasal dari Kabupaten Polewali Mandar,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (30/5/25).

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Sat Resnarkoba langsung melakukan patroli dan penyelidikan intensif. Di lokasi, petugas mencurigai sebuah mobil Avanza merah yang terparkir di depan sebuah penginapan di lingkungan Lippu. Seorang pria ditemukan berada di dalam mobil, sementara pria lainnya mondar-mandir di lobi penginapan lantai dua.

Dari penggeledahan terhadap HB, petugas berhasil menemukan satu sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu, yang disembunyikan di balik ponsel miliknya. HB mengaku memperoleh sabu dari SP, yang kemudian mengaku barang haram tersebut berasal dari seseorang di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Kini, keduanya berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Majene guna proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil disita antara lain: satu sachet kristal sabu, dua unit handphone Vivo warna ungu, satu unit mobil Avanza merah, dua pirex, serta bungkus rokok Surya dan Konser.

IPTU Japaruddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menjaga masa depan generasi muda Majene. “Kami tidak akan berhenti menegakkan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi yang akurat,” pungkasnya.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network