Kantongi Sabu, Pemuda di BTN Pullewa Terciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Majene

Gidion/Fathir
AWN Pelaku dan Barang Bukti Sabu Saat Diamankan di Polres Majene. Foto: Ist

MAJENE, iNewsMamuju.idSatuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di BTN Pullewa Indah, Lingkungan Lembang Dhua, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, pada Senin dini hari (3/3/25).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat setempat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Resnarkoba Polres Majene yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba IPTU Japaruddin, S.H., M.M., segera melakukan penyelidikan dan patroli di sekitar BTN Pullewa Indah.

Pada pukul 01.40 WITA, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang mencurigakan berdiri di pertigaan dekat rumahnya. Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah saset plastik bening yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, yang disembunyikan di samping pembungkus rokok merek Surya Gudang Garam.

Pelaku yang diketahui berinisial AWN (32), warga BTN Pullewa Indah, langsung diamankan bersama barang bukti, termasuk 1 unit ponsel merek Oppo, 1 bungkus rokok Surya Gudang Garam, dan 1 saset plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga sabu.

Dalam interogasi awal, AWN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial KM yang tinggal di Kabupaten Wajo (Sengkang). Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti tambahan, yaitu 1 buah korek api bekas, 1 penutup botol berlubang dua, 1 kaca pirex berisi kristal bening diduga sabu, 2 lembar aluminium foil rokok, 3 potongan pipet, dan 21 saset plastik bening kosong.

Saat ini, AWN beserta barang bukti telah diamankan di Ruang Sat Resnarkoba Polres Majene untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian berencana untuk mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga ada di wilayah Kabupaten Majene.

Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, S.H., M.M., mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar mereka.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network