Dua Sekaligus! Polresta Mamuju Bongkar Jaringan Sabu dan Obat Keras

Fathir
Konferensi pers pengungkapan dua kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id — Komitmen tegas Polresta Mamuju dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Dalam waktu hampir bersamaan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (OKB) di dua lokasi berbeda wilayah hukum Polresta Mamuju, Sulawesi Barat.

Pengungkapan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, (11/6/2025). Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Jean Alvin Sinulingga, menyatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat yang peduli terhadap ancaman narkotika di lingkungannya.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap pria berinisial AM (35) di kawasan Terminal Simbuang. Dari tangan tersangka, petugas menyita lima paket besar berisi kristal bening yang diduga sabu, dengan berat total mencapai 250 gram. 

Dalam pengakuannya, AM memperoleh barang haram tersebut dari wilayah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Sementara itu, di lokasi berbeda, tersangka berinisial ML (30) diringkus di sebuah kantor perwakilan jasa pengiriman barang. 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 3.000 butir obat keras jenis boje tanpa izin edar resmi. Barang ini diketahui dikirim dari Tangerang, Banten, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Mamuju.

“Ini bagian dari operasi berkelanjutan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Sulawesi Barat. Tidak ada ruang bagi para pelaku narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju,” tegas AKP Jean Alvin.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Kesehatan terkait penyalahgunaan obat keras.

Kasat Narkoba juga mengajak masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian. 

"Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran akibat narkotika," pungkasnya.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network