MAJENE, iNewsMamuju.id – Aksi sahur keliling yang seharusnya menjadi tradisi meriah di bulan Ramadan justru berujung insiden serius di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. Seorang pria nekat membakar dua unit sepeda motor setelah terlibat cekcok dengan warga, Rabu (11/3/2026) dini hari.
Personel Polsek Malunda pun bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Lombong, Desa Lombong. Dalam penanganan awal tersebut, polisi juga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembakaran.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 02.00 WITA saat Arham (26), warga Dusun Lombong, bersama sejumlah rekannya melakukan kegiatan sahur keliling atau yang dikenal masyarakat setempat sebagai pakatto-katto.
Dalam kegiatan tersebut, Arham mengaku sempat menjegal kaki seorang remaja bernama Alpin Suardi (15), pelajar asal Dusun Lembang Deking, Desa Lombong. Menurut Arham, tindakan itu hanya sebatas gurauan di tengah suasana sahur keliling.
Namun, candaan tersebut rupanya tidak diterima oleh Alpin. Ia kemudian melaporkan kejadian itu kepada ayahnya, Sarmin (49), yang bekerja sebagai nelayan.
Sekitar pukul 03.00 WITA, Sarmin bersama sekitar lima orang rekannya mendatangi Arham untuk meminta penjelasan. Situasi yang awalnya ingin meminta klarifikasi justru berubah menjadi aksi pemukulan terhadap Arham.
Merasa terancam, Arham kemudian melarikan diri dari lokasi untuk menghindari amukan tersebut.
Saat berlari, Arham melihat sebilah parang yang berada di atas kandang ayam. Tanpa berpikir panjang, ia mengambil parang tersebut. Melihat Arham membawa senjata tajam, Sarmin bersama rekan-rekannya memilih mundur dan meninggalkan dua unit sepeda motor mereka di lokasi.
Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan Arham dengan mendorong kedua sepeda motor tersebut secara bergantian menuju area kebun yang berada agak jauh dari permukiman warga.
Di lokasi tersebut, Arham mengambil kain lap dari salah satu bagasi motor, kemudian membuka tutup tangki bahan bakar dan membasahi kain tersebut dengan bensin. Kain yang sudah basah bensin itu lalu digunakan untuk menyalakan api hingga kedua sepeda motor tersebut hangus terbakar.
Diketahui, kendaraan yang dibakar merupakan dua unit sepeda motor merek Suzuki Smash, masing-masing berwarna hitam dan hitam biru. Kedua kendaraan tersebut juga tidak dilengkapi dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Sekitar pukul 12.00 WITA di hari yang sama, personel Polsek Malunda mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta mengamankan terduga pelaku guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah pihak terkait guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang berujung pada aksi pembakaran tersebut.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
