MAMUJU, iNewsMamuju.id - Perkelahian antara dua pemuda terjadi di Dusun Kole, Desa Rambusaratu, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Selasa (7/7/2026) malam. Insiden itu dipicu senggolan saat keduanya berjalan kaki usai menghadiri acara persiapan pesta pernikahan.
Perkelahian tersebut melibatkan Yermia (22), warga Desa Tondok Bakkaru, dan Julniawan (18), warga Desa Rambusaratu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya sempat terlibat adu mulut setelah tidak sengaja bersenggolan hingga akhirnya baku pukul.
Saat kejadian, kedua pemuda diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras tradisional jenis ballo.
Akibat perkelahian itu, Julniawan mengalami luka di kepala sebelah kanan yang harus mendapat tiga jahitan di RS Banua Mamase. Korban juga mengalami luka pada pelipis mata kiri dan hidung setelah dipukul menggunakan kunci motor.
Laporan warga mengenai peristiwa tersebut diterima polisi sekitar pukul 23.50 Wita. Personel Polsek Mamasa kemudian mendatangi lokasi, mengamankan situasi, serta membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah kedua belah pihak dimintai keterangan, polisi memfasilitasi mediasi. Hasilnya, Yermia dan Julniawan sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan menandatangani surat kesepakatan damai.
Meski perkara berakhir damai, polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu tindak kekerasan serta mengutamakan penyelesaian masalah tanpa kekerasan.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
