Balap Liar di Mamuju Ditindak Polisi, 4 Remaja dan Motor Brong Diangkut

Suandi
Polresta Mamuju menindak tegas aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di kawasan Pasar Baru dan Jalan Arteri, Kota Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (30/8/2026) dini hari. (Foto: Polresta Mamuju).

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menindak tegas aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di kawasan Pasar Baru dan Jalan Arteri, Kota Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (30/8/2026) dini hari.

Dalam penertiban tersebut, tim gabungan dari Unit Reaksi Cepat (URC) dan Patroli Bermotor (Patmor) Polresta Mamuju mengamankan empat unit sepeda motor beserta para pengendaranya.

Piket Pamapta 2 Polresta Mamuju, Ipda Asep Satria Putra, memimpin langsung jalannya penertiban usai menerima aduan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang rutin terjadi setiap malam Minggu.

"Benar, kami berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar. Selain itu, empat orang pelaku turut kami bawa ke Mapolresta Mamuju untuk pembinaan," ujar Asep saat dikonfirmasi, Minggu.

Langganan Balap Liar Tiap Malam Minggu

Asep mengungkapkan, keempat pemuda yang ditangkap tersebut merupakan 'pemain lama' yang kerap menjadikan Jalan Arteri Mamuju sebagai arena balap liar.

Aksi membahayakan itu tak hanya mengancam keselamatan para pelaku sendiri, tetapi juga meresahkan para pengguna jalan lain yang melintas di kawasan tersebut.

"Petugas memberikan pembinaan, imbauan, dan peringatan keras agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Aksi ini sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," tegas Asep.

Syarat Ambil Motor: Wajib Standardisasi dan Ikuti Sidang

Tak sekadar pembinaan moral, Polresta Mamuju juga memberlakukan sanksi fisik terhadap kendaraan yang disita. Para pelaku diwajibkan mengembalikan kondisi sepeda motor mereka sesuai dengan spesifikasi standar pabrikan.

Beberapa hal yang diwajibkan antara lain:

- Melepas dan mengganti knalpot brong (bising) dengan knalpot standar.

- Melengkapi seluruh komponen keselamatan kendaraan yang diubah atau dilepas.

- Menjalani dan menyelesaikan proses sidang penilangan di pengadilan terlebih dahulu sebelum kendaraan dapat diambil kembali.

Polisi Minta Peran Orang Tua

Menyikapi maraknya balap liar di wilayah hukumnya, Polresta Mamuju berkomitmen untuk memperketat patroli rutin di titik-titik dan jam rawan.

Selain langkah represif dari kepolisian, Asep mengimbau peran aktif dari masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka pada malam hari.

"Kami meminta para orang tua turut mengawasi anak-anaknya. Ini upaya bersama untuk mencegah balap liar yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," pungkasnya.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network