Gerebek Miras di Baras! Cap Tikus dan Bir Bintang Disita Polisi

Roy Mustari
Jajaran Polsek Baras bersama Satresnarkoba Polres Pasangkayu menggelar operasi malam hari di wilayah Desa Motu, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu. Foto: Ist

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id – Upaya serius Polri dalam menciptakan kondisi aman dan kondusif terus digencarkan. Kali ini, jajaran Polsek Baras bersama Satresnarkoba Polres Pasangkayu menggelar operasi malam hari di wilayah Desa Motu, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Selasa (29/7/2025).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Baras IPTU Asep Saifurrohman, didampingi Kanit Reskrim IPDA Muh Rusli, S.Sos, Bhabinkamtibmas Brigpol Sulkipli, serta personel gabungan, berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah tersebut.

Seorang warga berinisial I P (27), yang berdomisili di Dusun Bukit Asri, Desa Motu, diamankan karena kedapatan menyimpan dan diduga mengedarkan berbagai jenis miras. Barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain 10 botol plastik besar berisi Cap Tikus, 6 botol plastik kecil Cap Tikus, serta 2 botol Bir Bintang. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Baras untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Baras IPTU Asep Saifurrohman menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di wilayah hukum kami. Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan lingkungan dari dampak buruk konsumsi alkohol,” tegas IPTU Asep.

Selain sebagai langkah penegakan hukum, operasi ini juga merupakan upaya preventif menghadapi potensi kenakalan remaja, tawuran, hingga tindak kriminal yang dipicu oleh miras. Pihak kepolisian pun mengimbau seluruh masyarakat agar turut aktif menjaga lingkungan serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman sosial yang ditimbulkan oleh peredaran miras ilegal.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network