Korban Memilih Jalur Hukum
Hingga malam hari pasca-kejadian, Rukhma sengaja membiarkan pintu rumahnya dalam kondisi rusak terbuka tanpa diperbaiki sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan kepolisian.
Langkah hukum sengaja ditempuh korban karena merasa terintimidasi, terlebih saat kejadian dirinya hanya bersama sang anak sementara suaminya sedang bekerja di luar kota.
"Sakit sekali hatiku diperlakukan kasar begitu di rumah sendiri. Saya sudah melapor ke polisi dan saya meminta pertanggungjawaban serta permintaan maaf dari pihak mereka," tegas Rukhma.
"Bukan soal nilai nominal nya atau barangnya. Namun apakah kurir itu tidak dibekali adab sopan santun dulu? Dalam bertamu jika membawa barang? Atau apa dia dibekali arogan marah-marah begitu?," ungkapnya, kesal.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
